Anggota DPRD Solo Ekya Sih Hananto Kembali Terpilih Pimpin Persambi Solo

nggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ekya Sih Hananto, kembali memimpin Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Solo periode 2025-2029.

Finnet Raih 2 Penghargaan, TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2025

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran digital di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2025

Jadi Pusat Riset, Tiga Serangkai University Surakarta Resmikan Laboratorium Baru

Universitas Tiga Serangkai atau Tiga Serangkai University (TSU) Surakarta meresmikan laboratorium riset di kampus setempat, Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Mendikdasmen Buka Jambore Relawan Muhammadiyah-Asyiyah di Karanganyar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Ahmad Mu'ti resmi membuka Jambore Relawan Muhammadiyah–Aisyiyah di Graha Sunan Lawu Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Hadiri Rangkaian 1 Sura di Solo, Menteri Fadli Zon: Lestarikan Budaya ke Akarnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri rangkaian acara menyambut 1 Sura yang merupakan tahun baru Islam dan kalender Jawa di Kota Solo.

Wednesday, December 10, 2025

Bapas Surakarta Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Dua Kelurahan di Sragen

 



Sragen – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta terus memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi regulasi terbaru. Pada Rabu (10/12), Bapas Surakarta yang diwakili oleh Kasubsi Bimbingan Kerja BKA, Adhi Endratmoko, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kelurahan Sragen Kulon dan Kelurahan Tangkil.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh perangkat kelurahan dan warga yang hadir. Dalam penyampaiannya, Adhi Endratmoko menjelaskan sejumlah substansi penting dalam UU KUHP yang perlu dipahami masyarakat, termasuk perubahan-perubahan regulasi yang berdampak pada aspek hukum pidana modern di Indonesia.

Tidak hanya menyampaikan materi, petugas juga berkoordinasi langsung dengan perangkat kelurahan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif. Suasana sosialisasi berlangsung hangat, komunikatif, dan penuh kerja sama, sehingga mendorong peserta aktif bertanya dan berdiskusi terkait penerapan hukum baru.

Adhi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bapas Surakarta dalam menghadirkan layanan edukatif yang dekat dengan masyarakat. “Pemahaman masyarakat tentang regulasi baru sangat penting agar terjadi kesadaran hukum yang lebih kuat serta mampu mencegah potensi pelanggaran di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapas Surakarta berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan, sekaligus memperluas jangkauan layanan informasi hukum. Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendukung terciptanya lingkungan sosial yang tertib, aman, dan berkesadaran hukum.

Lurah Sondakan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Bentuk KelayanBinter



Surakarta – Lurah Sondakan, Agus Wahyu Purnama Anwar, mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KelayanBinter). Ajakan tersebut disampaikan pada Rabu (10/12) sebagai langkah strategis dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Sondakan.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Wahyu Purnama Anwar menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat—mulai dari RW/RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat hingga tokoh agama. Menurutnya, kerja sama lintas unsur ini merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih solid, aman, dan kondusif bagi proses reintegrasi para klien.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa Klien Pemasyarakatan adalah bagian dari warga kita. Mereka membutuhkan dukungan, bimbingan, dan pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh petugas, tetapi juga oleh masyarakat yang menjadi lingkungan terdekat mereka,” ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa keberadaan KelayanBinter di tingkat kelurahan akan menjadi wadah kolaboratif untuk mengoordinasikan pendampingan secara lebih terstruktur. Kelompok ini akan berperan sebagai penghubung antara Bapas Surakarta, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dalam menjaga proses pembinaan berjalan dengan baik.

Melalui pembentukan KelayanBinter, diharapkan masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menguatkan program reintegrasi sosial dan mengurangi potensi timbulnya masalah sosial di kemudian hari. Selain itu, kolaborasi ini juga dianggap mampu memperkuat nilai gotong royong serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kelurahan Sondakan berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka menciptakan ekosistem pembinaan yang lebih humanis. Dengan sinergi yang kuat, proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Sunday, December 7, 2025

Jangan Tunggu Lama: Bapas Surakarta Mudahkan Klien Akses Layanan di Hari Libur

 

Surakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakar



ta terus menghadirkan inovasi layanan demi memastikan seluruh klien tetap mendapatkan hak bimbingannya tanpa terhambat waktu. Melalui program Jangkauan Layanan Sabtu Minggu dan Layanan Malam (Jangan Tunggu Lama), Bapas Surakarta membuka akses layanan di luar jam kerja reguler, termasuk pada akhir pekan dan malam hari.

Pada Minggu (07/12), dua petugas piket layanan, Rizki Primanda dan Didik Budi Waskito, melaporkan bahwa sudah terdapat delapan klien yang memanfaatkan layanan bimbingan di hari libur tersebut.

“Program Jangan Tunggu Lama ini kami jalankan agar klien yang bekerja di hari biasa tetap bisa mendapatkan hak bimbingannya. Mereka bisa datang di akhir pekan atau malam hari sehingga jauh lebih fleksibel,” jelas Rizki.

Program ini disambut baik para klien karena memberikan opsi pelayanan yang lebih luas dan menyesuaikan kebutuhan pekerjaan maupun aktivitas harian mereka. Kehadiran layanan Sabtu–Minggu dan layanan malam dinilai menjadi solusi efektif bagi klien yang memiliki keterbatasan waktu.

Dengan adanya program Jangan Tunggu Lama, Bapas Kelas I Surakarta berharap akses layanan bagi klien semakin mudah, cepat, dan nyaman, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan Pemasyarakatan.

Program ini menjadi bukti komitmen Bapas Surakarta dalam mewujudkan pelayanan yang prima, responsif, dan accessible bagi seluruh klien.

Wednesday, December 3, 2025

Bapas Surakarta Selenggarakan Pelatihan Kesemaptaan bagi Peserta Magang Kemenaker

 



 

Surakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menyelenggarakan pelatihan kesemaptaan bagi para peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu(03/12). Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan, ketahanan fisik, serta membentuk karakter peserta agar lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja.

Dalam pelatihan yang dipandu langsung oleh petugas Bapas Surakarta, para peserta mengikuti setiap rangkaian latihan dengan penuh semangat. Materi yang diberikan mencakup dasar-dasar pembinaan fisik, latihan ketangkasan, serta pembiasaan disiplin melalui instruksi lapangan.

Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Bapas dalam mendukung pengembangan generasi muda yang kompeten dan berkarakter kuat.



“Kesemaptaan bukan hanya soal fisik, tetapi juga pembentukan mental, disiplin, dan integritas. Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi pengalaman berharga yang membantu para peserta dalam menjalani program magang maupun karier mereka ke depan,” tegasnya.

Para peserta terlihat antusias dan mampu menyelesaikan seluruh sesi latihan yang disiapkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta magang memiliki kesiapan mental dan fisik yang lebih baik, serta mampu mengaplikasikannya dalam lingkungan kerja yang nyata.

Tuesday, December 2, 2025

BAPAS SURAKARTA UBAH LAHAN TIDAK PRODUKTIF MENJADI LAHAN SIAP TANAM DI RUMAH DINAS

 


 




Surakarta – Jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan dengan mengubah lahan tidak produktif di area Rumah Dinas Kepala Bapas menjadi lahan siap tanam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan ruang dan pemberdayaan pegawai.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, ini melibatkan seluruh pegawai dari berbagai subseksi. Mereka bersama-sama melakukan pembersihan lahan, pengolahan tanah, penataan bedengan, serta persiapan media tanam agar dapat segera digunakan untuk penanaman komoditas hortikultura.

 

Unggul Widiyo Saputro menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan ini merupakan langkah konkret Bapas Surakarta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dan semangat gotong royong di lingkungan kerja.“Lahan yang semula tidak termanfaatkan kini kita ubah menjadi lahan produktif yang bisa mendukung program ketahanan pangan. Selain bermanfaat, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kekompakan pegawai,” ungkapnya.

 

Selain menciptakan lingkungan yang lebih asri, pengolahan lahan ini juga menjadi sarana edukatif bagi pegawai, khususnya mengenai teknik dasar pertanian sederhana yang dapat diaplikasikan baik di lingkungan kantor maupun rumah masing-masing.

 

Dengan dimulainya tahap pengolahan lahan ini, Bapas Surakarta menargetkan penanaman sejumlah jenis tanaman pangan dan sayuran dalam waktu dekat. Program ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan menjadi contoh positif bagi satuan kerja lain dalam mengoptimalkan lahan yang ada.

Tuesday, November 25, 2025

Pastikan Hak Anak Terpenuhi, PK Bapas Surakarta Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum





BOYOLALI - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas I Surakarta, Elan Akbar Lazuardi, mendampingi anak di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum di Polres Boyolali, Senin (24/11). Pendampingan tahap awal di kepolisian ini terhadap klien anak IS (10) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.


Kegiatan ini dipimpin Kanit PPA Polres Boyolali, Fatmawati Listyorini, dan dihadiri oleh penyidik, orang tua anak, penasihat hukum, serta psikolog Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berhadapan dengan hukum wajib didampingi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan mulai dari proses praajudikasi hingga pascaajudikasi.


"Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang diperlukan dalam penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan," ujar Elan.

Bapas Surakarta Dampingi Penyelesaian Program Latihan Kerja Klien Anak





Sragen; Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Maharsi Sindudarmoyo melaksanakan pendampingan pada penyelesaian program latihan kerja klien anak sesuai putusan Pengadilan Negeri Boyolali di Yayasan Lembaga Bhakti Insan (YLBI) Tanon, Selasa (25/11).


Klien anak inisial nama ‘BRK’, yang menjalani proses hukum terkait perkara Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), sebelumnya telah mengikuti program latihan kerja sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.


Setelah menjalani seluruh rangkaian kegiatan, program latihan kerja dinyatakan telah selesai dan berjalan sesuai ketentuan. Sebagai tindak lanjut, PK Maharsi kemudian mengantarkan klien ke Bapas Surakarta untuk dilakukan registrasi lanjutan serta persiapan pemenuhan kewajiban berikutnya berupa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB).


Maharsi menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bapas dalam memberikan pembimbingan, pengawasan, serta memastikan hak dan kewajiban klien tetap berjalan sesuai aturan.“Program latihan kerja bukan hanya pelaksanaan putusan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan agar klien anak dapat lebih siap kembali ke lingkungan sosialnya,” ujarnya.


Dengan berakhirnya program ini, diharapkan klien anak dapat melanjutkan proses pembimbingan dengan motivasi lebih baik serta mampu memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih positif.