Anggota DPRD Solo Ekya Sih Hananto Kembali Terpilih Pimpin Persambi Solo

nggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ekya Sih Hananto, kembali memimpin Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Solo periode 2025-2029.

Finnet Raih 2 Penghargaan, TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2025

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran digital di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2025

Jadi Pusat Riset, Tiga Serangkai University Surakarta Resmikan Laboratorium Baru

Universitas Tiga Serangkai atau Tiga Serangkai University (TSU) Surakarta meresmikan laboratorium riset di kampus setempat, Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Mendikdasmen Buka Jambore Relawan Muhammadiyah-Asyiyah di Karanganyar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Ahmad Mu'ti resmi membuka Jambore Relawan Muhammadiyah–Aisyiyah di Graha Sunan Lawu Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Hadiri Rangkaian 1 Sura di Solo, Menteri Fadli Zon: Lestarikan Budaya ke Akarnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri rangkaian acara menyambut 1 Sura yang merupakan tahun baru Islam dan kalender Jawa di Kota Solo.

Thursday, October 15, 2026

Sidang TPP di Rutan Boyolali Bahas Lima Usulan Program Integrasi

 Boyolali, 15 Oktober 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Boyolali pada Kamis (15/10). Sidang tersebut membahas lima usulan program integrasi serta Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, terdapat lima usulan program integrasi yang dibahas, terdiri atas empat usulan Cuti Bersyarat (CB) dan satu usulan Pembebasan Bersyarat (PB). Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses pemberian rekomendasi terhadap usulan program integrasi. Melalui pembahasan ini, setiap usulan diharapkan dapat ditelaah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, sehingga proses pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara tertib dan akuntabel.

Selain pembahasan usulan CB dan PB, kegiatan ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk mendukung proses pembimbingan kemasyarakatan. Kualitas pelaksanaan Litmas serta koordinasi antarpetugas menjadi aspek penting dalam menunjang proses reintegrasi sosial.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan pemeriksaan dan pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan usulan CB dan PB, serta pelaksanaan rekomendasi hasil Sidang TPP sesuai mekanisme yang berlaku. Pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil sidang juga perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Surakarta diharapkan dapat terus mendukung optimalisasi pelayanan pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pembimbingan kemasyarakatan, serta mendorong pelaksanaan program integrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bapas Kelas I Surakarta Gelar Sidang TPP, Bahas Penguatan Administrasi dan Optimalisasi Program Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Surakarta, 15 Oktober 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (15/10). Kegiatan ini menjadi forum pembahasan berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, sejumlah agenda menjadi fokus pembahasan, di antaranya penegasan aturan dan perbaikan administrasi surat tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan proses penugasan berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Sidang TPP juga membahas bantuan stimulan dan program pelatihan bagi klien pemasyarakatan melalui aplikasi Sinyal PAS. Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan keterampilan, dan pengembangan kemandirian klien sebagai bekal untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Selain itu, dibahas mekanisme penanganan klien yang merupakan pelimpahan dari Bapas lain, meliputi proses penerimaan, kelengkapan administrasi, koordinasi antar-Bapas, serta kesinambungan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap klien yang dilimpahkan tetap memperoleh pelayanan dan pembimbingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agenda lainnya mencakup pembahasan rujukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial. Penentuan lokasi tersebut perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, ketersediaan tempat pelaksanaan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Dengan demikian, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Surakarta mendorong penguatan koordinasi dan kesamaan pemahaman di antara petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan. Hasil pembahasan juga diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyempurnaan administrasi Litmas, optimalisasi program bantuan dan pelatihan bagi klien, penguatan mekanisme pelimpahan klien, serta pemetaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap hasil pembahasan sidang agar setiap rekomendasi dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bapas Kelas I Surakarta dalam meningkatkan kualitas administrasi, mengoptimalkan pelayanan, serta memperkuat pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan yang profesional dan berkesinambungan.

Wednesday, October 14, 2026

Bapas Surakarta Koordinasikan Pelatihan Vokasi Bersertifikat dengan Lapas Perempuan Semarang untuk Tingkatkan Kompetensi Klien Pemasyarakatan

 

SEMARANG – Bapas Kelas I Surakarta melaksanakan kunjungan koordinasi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang pada Rabu (14/10/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bapas Kelas I Surakarta beserta jajaran sebagai langkah penjajakan kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi bersertifikat bagi klien pemasyarakatan. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menggali peluang kolaborasi sekaligus mempelajari mekanisme penyelenggaraan pelatihan vokasi yang dapat diterapkan guna mendukung peningkatan keterampilan dan kemandirian klien Bapas.

Kedatangan rombongan Bapas Kelas I Surakarta disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ibu Susilowati. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan pembahasan yang berfokus pada peluang pengembangan program pembimbingan kemandirian melalui pelatihan vokasi yang dilengkapi sertifikat kompetensi. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Surakarta menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pelatihan vokasi bersertifikat serta menjajaki kemungkinan penerapan mekanisme serupa bagi klien pemasyarakatan yang berada dalam pembimbingan Bapas.

Pembahasan secara khusus mencakup mekanisme penerbitan sertifikat bagi warga binaan yang telah mengikuti pelatihan vokasi, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tahapan yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraannya. Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Bapas Kelas I Surakarta untuk mengkaji kemungkinan penyesuaian mekanisme pelatihan vokasi bersertifikat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik klien pemasyarakatan yang menjalani program pembimbingan.

Pelatihan vokasi bersertifikat dipandang sebagai salah satu upaya untuk membekali klien dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat. Dengan adanya keterampilan yang terarah dan pengakuan melalui sertifikat, klien diharapkan memiliki bekal yang lebih baik untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri. Oleh karena itu, penjajakan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pembimbingan kemandirian sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Melalui koordinasi ini, Bapas Kelas I Surakarta berupaya membangun sinergi dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dalam mengembangkan program pembimbingan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi dan kesiapan klien untuk kembali berintegrasi ke masyarakat. Hasil pembahasan selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti melalui pengkajian mekanisme pelatihan vokasi bersertifikat serta penyusunan rencana kolaborasi yang memungkinkan untuk dilaksanakan.

Diharapkan, penjajakan kerja sama ini dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan program pembimbingan kemandirian yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas tidak hanya berfokus pada pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga mendorong peningkatan keterampilan serta kemandirian klien sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang produktif setelah kembali ke masyarakat.

Bapas Surakarta Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Semarang untuk Tingkatkan Kemandirian Klien


 Semarang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menjajaki peluang kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian klien pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang kerja maupun usaha sebagai bekal klien untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Penjajakan dilakukan melalui kunjungan dan audiensi Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, beserta jajaran ke BBPVP Semarang pada Rabu (14/10/2026).

Rombongan disambut oleh Lucia, Koordinator Substansi Pemberdayaan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas BBPVP Semarang. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pelatihan vokasi, meliputi tata busana, tata rias wajah (make-up artist/MUA), barista, tata boga, dan bidang keterampilan lainnya.

Selanjutnya, Kepala Bapas Surakarta melaksanakan audiensi bersama Kepala BBPVP Semarang, Fikri Kurniakiki, di Ruang Arjuna. Pertemuan diawali dengan pemaparan profil BBPVP Semarang serta perannya dalam meningkatkan keterampilan dan produktivitas peserta pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut, Unggul Widiyo Saputro menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menjajaki kolaborasi dalam pemberdayaan klien pemasyarakatan. Melalui pelatihan vokasi, klien diharapkan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja atau mengembangkan usaha mandiri.

Akses terhadap pelatihan kerja menjadi salah satu upaya untuk mendukung proses reintegrasi sosial klien. Dengan bekal keterampilan dan kesempatan yang memadai, klien diharapkan mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif sekaligus mengurangi risiko pengulangan tindak pidana atau residivisme.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas I Surakarta akan menyusun usulan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan klien untuk dikoordinasikan lebih lanjut bersama BBPVP Semarang.

Melalui penjajakan ini, Bapas Surakarta berharap terbangun sinergi antarlembaga dalam memperkuat pembimbingan kemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pemberdayaan dan peningkatan kemandirian klien.

Bapas Kelas I Surakarta Dampingi Tiga Anak dalam Pelimpahan Perkara di Kejaksaan Negeri Sragen

 

Sragen, Selasa, 13 Oktober 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan pendampingan terhadap tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Sragen, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan proses penanganan perkara anak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bapas Kelas I Surakarta dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak selama menjalani proses hukum. Dalam pelaksanaannya, kepentingan terbaik bagi anak menjadi prinsip utama dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan, keadilan, serta pendekatan yang humanis.

Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Sragen juga menjadi bagian penting dalam memastikan anak memperoleh pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan hak-haknya. Pelaksanaan pendampingan ini sejalan dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan perlindungan anak serta penanganan perkara secara profesional dan berorientasi pada masa depan anak.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Surakarta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sragen, dalam mendukung proses penanganan perkara anak. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat mewujudkan proses peradilan yang memperhatikan kondisi dan kepentingan anak serta mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

Bapas Kelas I Surakarta berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ini merupakan wujud nyata upaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada perlindungan anak, pemenuhan hak-hak anak, dan masa depan yang lebih baik.

Tuesday, October 13, 2026

Piket Bapas Surakarta di MPP Karanganyar, Satu Klien Hadir Laksanakan Kewajiban Absensi


 Karanganyar, 13 Oktober 2026 – Bapas Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan Bapas kepada klien pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan piket, terdapat 1 orang klien pemasyarakatan yang datang ke MPP Kabupaten Karanganyar untuk melaksanakan kewajiban absensi. Kehadiran klien kemudian dicatat sebagai bagian dari administrasi pelayanan Bapas.

Petugas piket turut melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan kepada klien selama proses absensi berlangsung. Kegiatan dilaksanakan dengan tertib sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang diberikan di MPP Kabupaten Karanganyar.

Pelaksanaan piket di MPP menjadi salah satu bentuk upaya Bapas Kelas I Surakarta dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh klien pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pemantauan terhadap pemenuhan kewajiban klien.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Melalui pelayanan tersebut, klien dapat melaksanakan absensi secara langsung sekaligus mendapatkan pelayanan Bapas di MPP Kabupaten Karanganyar.

Pemupukan Jagung Perdana di Green Farm Milik Bapas Surakarta


Surakarta, — Green Farm yang berada di rumah dinas Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan pemupukan perdana tanaman jagung pada Selasa (13/10). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendukung pertumbuhan tanaman jagung agar berkembang dengan baik. Pemupukan menjadi salah satu bagian penting dalam perawatan tanaman untuk membantu memenuhi kebutuhan unsur hara selama masa pertumbuhan.

Selain pemupukan perdana jagung, kegiatan perawatan juga dilakukan melalui pemupukan rutin tanaman pare dan kol yang dibudidayakan di area Green Farm. Pemupukan secara berkala bertujuan untuk menjaga kesuburan tanah dan mendukung pertumbuhan tanaman agar tetap optimal. Melalui perawatan yang teratur, tanaman diharapkan dapat tumbuh dengan baik serta menghasilkan panen yang berkualitas.

Kegiatan pemupukan dan perawatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemanfaatan lahan secara produktif di lingkungan rumah dinas Kabapas Kelas I Surakarta. Green Farm dimanfaatkan sebagai area budidaya berbagai jenis tanaman yang memerlukan pemeliharaan secara berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Green Farm dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat melalui hasil pertanian yang dibudidayakan.

Melalui pemupukan perdana jagung serta pemupukan rutin tanaman pare dan kol, perawatan tanaman di Green Farm terus dilakukan untuk menunjang keberhasilan budidaya. Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya konsistensi dalam menjaga dan memelihara tanaman sesuai dengan kebutuhan pertumbuhannya. Ke depannya, Green Farm diharapkan dapat terus berkembang menjadi lahan pertanian yang produktif dan memberikan hasil yang optimal.