Sragen – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menghadiri
pelaksanaan Diversi perkara Anak berinisial “MN” yang bertempat di Polres
Sragen, Rabu(04/03). Kegiatan tersebut dibuka oleh pihak Kepolisian selaku
fasilitator dan dihadiri oleh unsur Kepolisian, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas
Surakarta, pihak korban, pihak pelaku/keluarga, serta instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas
Surakarta, Isnaeni Diah Maelani, membacakan rekomendasi hasil Penelitian
Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam proses Diversi.
Seluruh pihak, termasuk korban, menyatakan sepakat terhadap rekomendasi yang
disampaikan Bapas dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi Anak.
Seluruh pihak juga sepakat untuk melanjutkan penanganan dan
pembinaan melalui YLBI “Yayasan Lentera Bangsa Indonesia” serta akan mengajukan
permohonan penetapan ke Pengadilan Negeri guna memperkuat kesepakatan Diversi
yang telah dicapai.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi
Pembimbing Kemasyarakatan dalam
memastikan terpenuhinya hak dan kepentingan
terbaik bagi Anak melalui pendekatan keadilan restoratif.





.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)



.jpeg)





